LONG LIFE EDUCATION

Rabu, 01 Juli 2009

TAFSIR DALAM ISLAM
PENDAHULUAN
Tafsir merupakan hal yang tidak asing lagi bagi kita, bahkan di Indonesia sendir kitab-kitab tafsir telah dikaji di banyak pondok pesantren, ini merupakan satu tanda bahwa keilmuan tafsir dalan Negara kita cukup membanggakan, selain itu Tafsir sendir merupakan salah satu cara diman kita bias memahami Al-Qur’an, keberadaan tafsir ini begitu popular dimasyarakat mulai dari zaman Nabi saw sendiri dan sampai sekarang, maka ini merupakan salah satu warisan ilmu yang perlu mendapatkan perhatian serius demi kemashlahatan umat Islam dan perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan ilmu pengethuan dan teknologi zaman. namun apakah sebenarnya tafsir itu? Untuk menjawab itu makalah ini disusun.

Rumusan masalah :
1. Apakah pengertian Tafsir itu?
2. Bagaimana sejarah perkembangan tafsir?
3. Apakah semua orang bias menafsirkan Al-Qur’an ?
4. Apakah ilmu yang mendukung dalam penafsiran ?
5. Apa beda tafsir dan ta’wil?
6. Kaidah apa yang digunakan Mufassir ?






TAFSIR DALAM ISLAM
A. Pengertian Tafsir
Kata tafsir diambil dari kata fassara yufassiru tafsiiran yang berarti keterangan atau uraian, Al-jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap dan melahirkan .
Hal ini senada dengan pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah menyingkapkan maksud dari lafadz yang sulit dalam Al-Qur’an, didalam Al-Qur’an disebutkan tentang makna tafsir :

اوَلَا يَأۡتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئۡنَـٰكَ بِٱلۡحَقِّ وَأَحۡسَنَ تَفۡسِيرً

Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu perumpamaan, melainkan Kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS. 25:33)
Yang berarti keterangan dan perincian. Ibnu Abbas berkata tentang Firman Allah tersebut diatas, makna lafadz tafsir diatas adalah perincian .
Jadi tafsir secara bahasa adalah menyingkapkan, menjelaskan, menerangkan, memberikan perincian atau menampakkan.
Adapun tafsir menurut istilah adalah terdapat banyak pendapat :
1. Tafsir menurut Al-Kilab Dalam At-tashil adalh menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat atau tujuan.
2. Menurut Syaikh Al-Jazairi tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan kata yang sukar dipahami oleh pendengar sehingga berusaha mengemukakan sinonimnya atau makna yang mendekatinya atau dengan jalan mengemukakan salah satu dilalahnya.
3. Menurut Abu Hayyan tafsir adalah mengenai cara pengucapan kata-kata Al-Qur’an serta cara mengungkapkan petunjuk, kandungan-kandungan hokum dan makna yang terkandung didalamnya.
4. Menurut Al-Zarkasyi tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami dan menjelaskan makna-makna kitab yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW, serta menyimpulkan kandungan hokum dan hikmahnya .

B. Sejarah Perkembangan Tafsir
Pada saat al-Qur’an diturunkan, rasul saw berfungsi sebagai mubayyin ( pemberi penjelasan ), menjelaskan kepada sahabat tentang arti dan kandungan Al-qur’an, termasuk juga ayat yang sulit dipaham atau samara artinya. Hal ini berlangsung sampai Rasul wafat.
Setelah beliau wafat, para sahabat terpaksa melakukan ijtihad, khususnya sahabat yang memiliki kemampuan semisal Ali bin abi Thalib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab dan Ibnu mas’ud.
Para sahabat diatas juga memiliki murid dari kalangan tabi’in, khususnya ditempat mereka tinggal, semisal (a) Sa’id bin Jubair, Mujahid bin jabr di Makkah, mereka murud Ibnu abbas (b) Muhammad bin ka’ab, Zaid bin Aslam di Madinah,mereka murid Ubay bin Ka’ab (c)Al-Hasan Al-Bashry, Amir Al-Syu’bi di Irak, mereka murid Abdullah bin Mas’ud.
Tiga penafsiran diatas yaitu dari Nabi, shahabat dan tabi’in dikenal dengan sebutan Tafsir bi al-ma’tsur .
Dalam pertumbuhannya, tafsir bi al-ma’tsur menempuh tiga periode :
1. periode pertama, yaitu masa Nabi , sahabat dan tabi’in ketika tafsir belum di bukukan, pada masa ini mereka meriwayatkan tafsir dengan lisan.
2. periode kedua, yaitu masa pengkodifikasian hadits secara resmi pada masa pemerintahan Umar bin abdul Aziz (95-101) tafsir bi al-ma’tsur pada saat itu ditulis bergabung dengan penulisan hadits dan dihimpun dalam satu bab hadits.
3. periode ketiga, dimulainya penulisan tafsir bi al-ma’tsur secara berdiri sendiri

Pada mulanya penafsiran Al-qur’an berdasrkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti yang dikandungt dalam satu kata, namun sejalan dengan lajunya perkembangan masyarakat, berkembang dan bertambah besar, maka bertambah pula porsi akal dalam menafsirkan ayat-ayat al-qur’an, sehingga bermunculan kitab-kitab tafsir yang beraneka macam coraknya .

C. Syarat Mufassir
Diantar syarat Mufassir adalah :
1. Benar Aqidahnya
2. Bersih dari hawa nafsu
3. Memulai menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
4. Berijtihad mencari tafsir Al-Qur’an dari sunnah jika pada ayat lain tidak ditemukan tafsirnya.
5. Menafsirkan berdasarkan pendapat sahabat setelah mencari dari sunnah
6. Melanjutkan penafsirannya dari pendapat tabi’in
7. Menguasai ilmu bahasa Arab dan Cabangnya, sperti nahwu dan I’rob
8. Menguasai ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an, semisal ilmu qiro’at

D. Ilmu Bantu Tafsir
1. Ilmu Bahasa Arab
2. Ilmu Nahwu
3. Ilmu sharaf
4. Ilmu Istiqoq
5. Ilmu Ma’ani
6. Ilmu Bayan
7. Ilmu Badi’
8. Ilmu qiro’at
9. Ilmu Ushuluddin
10. Ilmu Ushul Fiqh
11. Ilmu asbabun Nuzul
12. Ilmu Nasikh-Mansukh
13. Ilmu Fiqh
14. Ilmu hadits
15. Ilmu Mauhibah

E. Perbedaaan Antar Tafsir Dan Ta’wil
TAFSIR TA’WIL
1. Ar-Raghif Al-Ashfahani : lebih umumdan lebih banyak digunakan untuk lafadz dan kosa kata dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah dari kitab lainnya
2. Menerangkan makna lafadz yang tak menerima selain satun arti
3. Al- maturidi : menetapkan apa yang dikehendaki ayat dan menetapkan seperti yang dikehendaki Allah
4. Abu Thalib Ats-Tsa’labi : Menerangkan ma’na lafadz baik berupa hakikat atau majaz 1. Ar-Raghif Al-Ashfahani : Lebih banyak dipergunakan makna dan kalimat dalam kitab-kitab yang diturunkan Allah saja
2. menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafadz yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil
3. menyeleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa itulah yang dikehendaki Allah
4. Abu Thalib Ats-Tsa’labi : Menafsirkan batin lafadz

F. Kaidah Yang Dibutuhkan Oleh Seorang Mufassir
Meliputi tentang kaidah pada :
Dhamir ( dhamir pemisah, dhamir Sya’n dan dhamir kisah ), Mudzakkar dan Mu’annats, Ma’rifah dan nakirah, Jama’ dan Mufrad, Lafadz yang disangka sinonim padahal bukan demikian, pertanyaan dan jawaban, pembicaraan isim dan fi’il, mashdar,dan athaf .
G. Kesimpulan
Tafsir merupakan salah satu cara diman kita bias memahami Al-Qur’an, keberadaan tafsir ini begitu popular dimasyarakat mulai dari zaman Nabi saw sendiri dan sampai sekarang, maka ini merupakan salah satu warisan ilmu yang perlu mendapatkan perhatian serius demi kemashlahatan umat Islam dan perlu dikembangkan sesuai dengan tuntutan ilmu pengethuan dan teknologi zaman.













DAFTAR PUSTAKA
Shihab, Quraish, Membumikan Al-Qur’an, Mizan, Bandung, 1994
Anwar, Farikh Fauzi dan Jaiz, Imam Fauzi, Itqan fi al- ulum Al-qur’an terj.( Surabaya, Bina Ilmu Ofset)
Anwar,Rosihon, Ulumul Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 2000
Al-Qotton, Manna’, Mabahits fii Al- Uluum Al-Qur’an, Hidayah, Surabaya,1973
Anwar, Rosihon, Ilmu Tafsir, Pustaka Setia, Bandung, 2000